Kamis, 05 Januari 2012

Legen khas tuban

0 komentar
Halalkah minum minuman Legen yang diambil dari pohon siwalan? Legan adalah minuman khas tuban yang konon dipercaya meningkatkan vitalitas, pencegah sakit maag, meluruhkan sakit batu ginjal dan doping alami untuk menjaga stamina tubuh. Minuman tradisonal ini dihasilkan dari pohon siwalan (sejenis palma yang tumbuh di asia tenggara dan asia selatan) yang banyak tumbuh diwilayah tuban dengan tanpa dilakukan fermentasi, rasanya manis khas, segar,dan enak.

Ciri khas lain dari minuman ini adalah cara minumnya yg menggunakan gelas dari batang bambu, dengan tutup dari bahan triplek atau papan kayu. Satu tandan buah siwalan mampu menghasilkan legen selama 3 bulan. Tak semua legen yang dihasilkan memiliki rasa manis, bahkan ada yg rasanya kecut atau asam. Semua itu tergantung dari kebersihan petek ((tempat menampung legen) dan cuaca, semakin bersih petek semakin manis pula rasanya..

Bagi sebagian orang, legen dapat dijadikan minuman tuak, dengan cara mendiamkannya dalam beberapa hari atau dengan memasukkan kulit pohon jiwet ke dalam petek. Legen akan menjadi minuman menyegarkan sekaligus menyehatkan bila masih berusia 0 hingga 2 hari. Jika sudah lewat 2 hari maka legen akan berubah menjadi tuak muda yang memiliki kadar alkohol rendah dibawah 2%. Semakin lama rentan waktu yang dilewati legen, maka semakin banyak pula kadar alkohol yang ada di dalamnya yang artinya legen tersebut sudah menjadi tuak yang memabukkan

Yang harus diperhatikan juga cara membuatnya, sebagai umat muslim kita harus cermat dan berhati hati dalam mengkonsumsi makanan atau minuman yg akan kita konsumsi. Kita harus mengetahui apakah sesuatu yg kita makan itu telah jelas halal atau haramnya.
Pada dasarnya dalam masalah penentuan hal yang haram maupun halal, berlaku kaidah ushul, bahwa"asal sesuatu itu boleh, selama tdk ada dalil yang mengharamkannya". Jadi segala jenis makanan dan minuman pada awalnya itu halal terkecuali terdapat unsur unsur yang mengharamkan sehingga menyebabkan kehilangan kehalalan pada barang tersebut

0 komentar:

Posting Komentar

 
Imam Mudji's blog © 2011 GONJOL WEB DESIGN. Supported by Gonjol's Themes ByKak Imam